Bengkulu, Forbengkulu.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., memfokuskan pembahasan pengelolaan sampah dan persoalan infrastruktur dalam kegiatan reses yang digelar di Kelurahan Pintu Batu, Senin (16/2/2026).
Dalam dialog bersama warga, Rodi menyebut persoalan sampah menjadi isu krusial yang perlu penanganan serius dan kolaboratif. Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir di seluruh daerah.
“Sampah ini sudah menjadi persoalan bersama. Di mana-mana, pengelolaan sampah selalu menjadi tantangan,” ujarnya usai reses.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Warga melaporkan adanya sejumlah truk pengangkut sampah yang terjebak akibat kondisi jalan yang berlumpur dan becek, terutama saat curah hujan tinggi.
Menanggapi hal itu, Rodi menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak terkait, kondisi tersebut terjadi karena TPA tengah dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan penimbunan menggunakan tanah dan material batu. Namun, intensitas hujan menyebabkan area tersebut tergenang dan sulit dilalui kendaraan berat.
Pelaksana Tugas (Plt) dari dinas teknis terkait, yang turut hadir dalam reses tersebut, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi pembuangan alternatif untuk sementara waktu. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dari pihak ketiga selaku operator pengangkutan sampah agar tidak memaksakan kendaraan masuk ke area yang masih dalam tahap pengerjaan.
“Kami minta kerja samanya. Jangan dipaksakan masuk ke dalam lokasi yang masih dikerjakan, apalagi dalam kondisi becek,” kata Rodi menegaskan.
Selain persoalan sampah, warga juga mengangkat isu infrastruktur, khususnya terkait gorong-gorong dan bahu jalan yang dinilai membutuhkan perbaikan. Salah seorang warga menyampaikan bahwa kerusakan gorong-gorong berpotensi menimbulkan genangan air dan mengganggu akses masyarakat.Rodi mengakui bahwa usulan tersebut sebenarnya telah masuk dalam daftar aspirasi sejak 2025.
Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh usulan dapat diakomodasi dalam satu tahun anggaran.
“Aspirasi itu sudah kami terima dan sudah dimasukkan. Namun karena keterbatasan anggaran, harus dibagi dalam beberapa tahap,” jelasnya.
Ia berkomitmen akan kembali memperjuangkan perbaikan bahu jalan dan gorong-gorong tersebut pada tahun anggaran 2027. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.Melalui reses ini, Rodi berharap terjalin sinergi antara pemerintah, pihak ketiga, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur.
Ia juga mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Reses adalah ruang dialog. Semua masukan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan dan prioritas,” tutupnya.



