Remaja 16 Tahun Curanmor Diamankan Polsek Lebong Utara

Barang bukti aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). (foto:dok)

Forbengkulu.com – Polsek Lebong Utara amankan seorang remaja berinisial DE (16), warga salah satu desa di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, lantaran mencoba melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/01) sore.

Korban Safri (68), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, sedang pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih miliknya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban hendak menuju sepeda motor yang terparkir, korban melihat terduga pelaku mencoba merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor.

“Saat terduga pelaku mencuri sepeda motor melihat pemiliknya dan langsung kabur. Korban kemudian pulang dan menghubungi keluarga dan warga, yang selanjutnya mencari terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Lebong Utara,” jelas Kapolsek. (fb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *