Blog  

Rina Sulastry Pastikan Setoran Pajak BenMall dan Mercure Masuk Penuh ke Kas Daerah, Soroti Parkir dan Digitalisasi


Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu sidak ke objek pajak besar. Apresiasi tapping box di Mercure, evaluasi fasilitas parkir di Bencoolen Mall.

BENGKULU, Forbengkulu.com – Komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikawal DPRD Kota Bengkulu. Tim Panitia Khusus (Pansus) PAD melakukan kunjungan lapangan ke dua objek pajak strategis, yakni Bencoolen Mall (BenMall) dan Hotel Mercure Bengkulu pada Kamis (23/7/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh penerimaan pajak dari pelaku usaha benar-benar disetorkan secara utuh ke kas daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Fokus Utama: Cegah Kebocoran Pajak

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu yang juga anggota Pansus PAD, Rina Sulastry, S.Sos., M.I.Kom, memimpin langsung kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap wajib pajak besar sangat penting agar tidak terjadi potensi kebocoran.

“Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa pajak yang dipungut dari masyarakat dan dibayarkan oleh pelaku usaha benar-benar masuk ke kas daerah. Jangan sampai ada yang disalurkan ke pihak lain atau mengalami kebocoran dalam proses penyetorannya,” tegas Rina saat ditemui di Bencoolen Mall.

Ia memberi contoh konkret. Jika kewajiban pajak suatu usaha mencapai Rp1 miliar, maka Pemkot Bengkulu harus menerima angka yang sama. “Kami tidak ingin ada selisih sedikit pun yang membuat penerimaan daerah berkurang,” ujarnya.

Bencoolen Mall: Verifikasi Pajak Tenant dan Evaluasi Parkir

Di Bencoolen Mall, Pansus PAD memfokuskan pada dua hal. Pertama, memverifikasi mekanisme pembayaran pajak yang dilakukan oleh pengelola mall maupun para tenant. Kedua, mengevaluasi pengelolaan parkir yang menjadi salah satu sumber PAD.

Berdasarkan data yang diperoleh Pansus, sektor parkir di Bencoolen Mall memberikan kontribusi sekitar 10 persen untuk PAD Kota Bengkulu. Nilai rata-rata penerimaannya berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta setiap bulan.

Namun Rina menyoroti bahwa tingginya kontribusi harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Ia menemukan beberapa catatan penting dari hasil peninjauan lapangan.

“Kami melihat masih ada area parkir mobil yang becek ketika hujan dan berdebu saat cuaca panas. Untuk roda dua juga masih ada akses yang bergelombang. Padahal tarif parkir di sini relatif lebih tinggi dibanding di kawasan umum,” jelas Rina.

Ia meminta pengelola untuk segera melakukan perbaikan. “Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan apa yang mereka bayar. Jangan hanya mengejar pendapatan, tapi lupakan kenyamanan pengunjung,” pungkasnya.

Hotel Mercure: Apresiasi Sistem Tapping Box

Sebelum ke Bencoolen Mall, tim Pansus terlebih dahulu mengunjungi Hotel Mercure Bengkulu. Dari hasil pemantauan, hotel berbintang ini dinilai sebagai salah satu wajib pajak teladan.

Hotel Mercure telah menerapkan sistem pembayaran pajak terintegrasi secara digital melalui tapping box. Sistem ini memungkinkan seluruh transaksi usaha terekam dan terpantau langsung oleh pemerintah daerah.

“Data yang kami lihat sudah terhubung secara real time melalui sistem. Dengan penggunaan tapping box, transparansi pembayaran pajak dapat dipastikan dan potensi manipulasi data maupun kebocoran penerimaan menjadi sangat kecil,” jelas Rina.

Apresiasi diberikan karena kontribusi Hotel Mercure terhadap PAD Kota Bengkulu cukup besar. Setiap bulan, hotel ini menyetor sekitar Rp800 juta. Angka itu berasal dari berbagai objek pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, bar, pajak air tanah, reklame, hingga komponen pajak daerah lainnya.

Dorongan Digitalisasi untuk Wajib Pajak Lain

Meski mengapresiasi Mercure, Rina tetap memberikan catatan. Ia menyoroti masih adanya pelaku usaha lokal, khususnya di sektor rumah makan dan kafe, yang belum menerapkan sistem digital serupa.

Menurutnya, dana pajak yang dibayarkan masyarakat kepada pelaku usaha sejatinya merupakan uang titipan yang wajib disetorkan ke kas daerah.

“Oleh karena itu, kami mendorong seluruh wajib pajak, terutama yang omzetnya besar, untuk segera mengadopsi sistem digital seperti tapping box. Ini bukan hanya untuk memudahkan pengawasan, tapi juga untuk melindungi pelaku usaha itu sendiri dari potensi masalah di kemudian hari,” kata Rina.

Komitmen Kawal PAD

Di akhir kunjungan, Rina menegaskan kembali komitmen Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap objek-objek pajak potensial.

“Langkah ini kami lakukan agar setiap rupiah pajak yang menjadi hak pemerintah daerah benar-benar diterima secara utuh. Tujuannya jelas, untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu,” tutupnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan Satpol PP sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam optimalisasi PAD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *