
Gedung Merah Putih, Jakarta – Ada yang menarik dari pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski dicecar penyidik dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Herimanto justru mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang diusut KPK tersebut.
Herimanto bahkan menyebut dirinya baru mengetahui perkara yang menyeret namanya sebagai saksi dari pemberitaan media massa.
Pernyataan itu disampaikan Herimanto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026).
Herimanto diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
“Sampai sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” ujar Herimanto kepada awak media.
Pengakuan tersebut muncul setelah Herimanto sebelumnya mangkir dari panggilan KPK pada Senin (7/9/2026). Ia kemudian memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Jumat.
Bukan hanya mengaku tidak mengetahui perkara, Herimanto juga menyatakan tidak pernah menerima laporan dari bawahannya terkait persoalan yang tengah ditangani KPK.
“Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat,” katanya.
Herimanto juga mengaku tidak mengenal pihak swasta yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pihak PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).
“Saya tidak kenal dan tidak tahu orang-orang itu (pihak PT Cahaya Mas Cemerlang atau CMC),” tandasnya.
Dicecar 20 Pertanyaan KPK
Meski mengaku tidak mengetahui kasusnya, Herimanto mengatakan penyidik KPK tetap mencecarnya dengan puluhan pertanyaan.
Total ada 20 pertanyaan yang disebut berkaitan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan DPRD Kota Bengkulu.
“Saya diperiksa terkait tugas pokok DPRD. (Ditanya) 20 pertanyaan,” ungkap Herimanto.
Pemeriksaan terhadap Herimanto menjadi bagian dari rangkaian pendalaman KPK terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang penyidikannya turut menyentuh sejumlah pihak di Bengkulu.
Selain Herimanto, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya pada hari yang sama.
Keduanya yakni Elisa Wijaya, senior purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang, serta Dian Andini Anggraheni, ASN Pemerintah Kota Tangerang yang diketahui merupakan adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.
Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan penyidik masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara yang tengah dikembangkan KPK di wilayah Bengkulu.
Namun, hingga pemeriksaan tersebut, Herimanto menegaskan dirinya tidak mengetahui kasus yang menjadi dasar pemanggilannya sebagai saksi dan membantah mengenal pihak swasta yang disebut dalam pemeriksaan. ***
Ganti judulnya met

