Blog  

KPK Geledah Rumah Kontraktor A-S di Tanah Patah, Koper Dokumen Dibawa Keluar

BENGKULU, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Minggu 13 September 2026 malam.

Kali ini sasarannya adalah kediaman warga berprofesi kontraktor/pihak swasta berinisial A-S di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan tim anti rasuah itu dikawal ketat personel Polresta Bengkulu.

Selama beberapa jam, tim KPK melakukan penyisiran dan penggeledahan di dalam rumah. Pantauan di lapangan, penyidik keluar dari kediaman A-S dengan membawa 2 buah koper yang diduga berisi dokumen penting.

Kegiatan ini sontak menarik perhatian warga sekitar. Banyak warga keluar rumah untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan KPK.

Kaitannya Kasus OTT Fikri Thobari
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong non-aktif M. Fikri Thobari dan kolega.

Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, mulai dari kediaman pejabat Pemkot, kontraktor, hingga anggota DPRD Kota Bengkulu.

Tidak hanya di Bengkulu, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman pihak swasta berinisial D-T di Rejang Lebong, dan E-Y di Jakarta yang diketahui sebagai Direktur PT. CMC.

Dari serangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang, dokumen, mobil, hingga rumah.

Publik Menanti Penetapan Tersangka
Dengan terus berlanjutnya penggeledahan dan pemeriksaan saksi, publik di Bengkulu kini menanti langkah KPK selanjutnya. Siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana konstruksi perkara selengkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di kediaman A-S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *