
JAKARTA, ForBengkulu.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data yang komprehensif, akurat, dan mudah diakses.
Langkah ini ditandai dengan peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Laporan tersebut diharapkan menjadi referensi utama bagi pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi, hingga pelaku usaha dalam memahami arah pembiayaan UMKM nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan UMKM memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“UMKM membutuhkan akses pembiayaan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, dan beradaptasi dengan teknologi. Namun pengembangan UMKM juga harus didukung peningkatan kualitas SDM, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, dan regulasi yang kondusif,” ujar Dian dalam sambutannya.
Catatan Kinerja Pembiayaan
Berdasarkan data OJK hingga Juli 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen (yoy).
• Perbankan masih menjadi tulang punggung dengan pangsa 82,62 persen dari total pembiayaan UMKM.
• Sementara sektor PVML (Perusahaan Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan LJK Lainnya) mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen, menunjukkan alternatif pembiayaan non-bank semakin diminati pelaku UMKM.
OJK menjelaskan laporan ini akan disusun secara semesteran untuk memperkuat transparansi dan mendorong pengambilan keputusan berbasis data. Informasi yang disajikan mencakup segmentasi UMKM, sektor ekonomi, wilayah, pertumbuhan, hingga kualitas pembiayaan (NPL/NPF).
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik yang turut hadir mengapresiasi langkah OJK. Menurutnya, ketersediaan data berkualitas akan memperkuat pemahaman kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Ke depan, OJK bersama Kementerian UMKM berkomitmen membangun ekosistem pembiayaan UMKM yang tidak hanya mengejar nominal, tetapi juga kualitas dan efektivitas pembiayaan agar UMKM semakin produktif, berdaya saing, dan tangguh menghadapi perubahan pasar.

