Blog  

Dandim Mukomuko Tanggapi Laporan 16 Mitra KDMP ke Polisi Militer, Tegaskan Pembayaran Sesuai Progres

MUKOMUKO, BENGKULU – Komandan Kodim (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah, memberikan klarifikasi terkait laporan 16 mitra dan pihak ketiga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disampaikan kepada Polisi Militer.

Yokki menegaskan, pihaknya menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan. Di sisi lain, ia memastikan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan KDMP sesuai kewenangan serta dokumen yang dimiliki.

Klarifikasi tersebut disampaikan Yokki pada Selasa hingga Rabu (13–14 Oktober 2026) terkait polemik pembayaran dalam pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko.

Menurut Yokki, hubungan kerja dalam pelaksanaan pembangunan KDMP dilakukan dengan pihak ketiga atau mainkontraktor. Sementara pembayaran kepada penyedia material maupun tenaga kerja, menurutnya, tidak dilakukan secara langsung oleh pihaknya.

«“Laporan 16 mitra dan pihak kedua itu adalah hak yang kami hormati. Namun, terkait pembayaran upah tukang dan pembelian material, kami tidak ada hubungan langsung. Kami berhubungan dengan pihak kedua atau mainkontraktor,” ujar Yokki.»

Ia mengatakan persoalan pembayaran yang mencuat tersebut berkaitan dengan hubungan dan kesepakatan para pihak yang terlibat dalam pekerjaan. Karena itu, ia berharap setiap persoalan dapat ditelusuri berdasarkan dokumen, hubungan kerja, serta alur pembayaran yang sebenarnya.

Pembayaran kepada Mainkontraktor Diklaim Capai 90 Persen

Yokki menjelaskan, pembayaran pembangunan KDMP kepada mainkontraktor dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah diverifikasi.

Menurutnya, verifikasi dan pencocokan data dilakukan secara berkala untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang telah disalurkan dengan perkembangan pekerjaan di lapangan.

«“Kami setiap dua bulan melakukan verifikasi dan pencocokan data, berapa anggaran yang sudah diterima dan bagaimana progres pekerjaannya. Sudah dikirim 90 persen, bahkan melebihi progres,” jelasnya.»

Berdasarkan data yang disampaikan Yokki, pembayaran kepada mainkontraktor telah mencapai sekitar 90 persen.

Ia juga menyebut masih terdapat anggaran sekitar Rp1,9 miliar yang diperuntukkan bagi penyelesaian pekerjaan pembangunan KDMP pada tujuh titik yang masih membutuhkan penyelesaian.

Yokki meminta persoalan yang muncul dapat dilihat secara objektif dengan mengedepankan data dan fakta yang dapat diverifikasi.

Ia juga berharap setiap laporan maupun informasi yang berkembang dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta dan dokumen diperiksa.

Siap Berikan Data kepada Polisi Militer

Terkait laporan yang telah disampaikan kepada Polisi Militer, Yokki menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan apabila diperlukan.

Ia menyatakan pihaknya memiliki dokumen pendukung terkait pelaksanaan pembangunan KDMP, mulai dari laporan kegiatan, data progres pekerjaan hingga bukti transfer pembayaran kepada mainkontraktor.

«“Laporan, data-data, bukti transfer pada mainkontraktor kami lengkap. Sebagai prajurit kami siap mempertanggungjawabkannya,” tegas Yokki.»

Menurutnya, kesiapan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan penjelasan secara terbuka apabila proses pemeriksaan dilakukan.

Yokki kembali menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan pihaknya merupakan pembayaran berdasarkan progres pembangunan kepada mainkontraktor.

«“Kami selalu bayarkan progres pembangunan KDMP kepada mainkontraktor. Kemudian ada komplain dari penyedia material yang belum dibayar, itu masalahnya di mainkontraktor. Kami selalu bayar berdasarkan progres pembangunan,” ungkapnya.»

Mediasi Sebelumnya Belum Mencapai Kesepakatan

Yokki juga mengungkapkan bahwa persoalan pembayaran tersebut sebelumnya telah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi bersama pihak-pihak terkait.

Namun, menurutnya, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang dipersoalkan sejumlah mitra dan pihak ketiga.

Ia berharap penyelesaian selanjutnya dapat dilakukan dengan mengacu pada dokumen, progres pekerjaan, hubungan kerja serta alur pembayaran masing-masing pihak.

Menurutnya, kejelasan mengenai pihak yang memiliki hubungan kerja dan tanggung jawab pembayaran menjadi hal penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Pembangunan 135 Titik Disebut Telah Selesai

Di tengah adanya polemik pembayaran, Yokki memastikan pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko tetap berjalan.

Dari total rencana pembangunan sebanyak 150 titik, sebanyak 135 titik disebut telah selesai, sementara 15 titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian atau finishing.

«“Sejauh ini tidak ada yang mangkrak. Semua pembangunan terus berjalan. Dari total 150 titik tinggal 15 titik memasuki tahap finishing,” ujarnya.»

Yokki optimistis pekerjaan yang masih tersisa dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua pekan.

Dengan demikian, seluruh pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko ditargetkan dapat dituntaskan pada akhir Oktober 2026 dan selanjutnya memasuki tahap operasional.

Kesiapan Lahan Disebut Telah 100 Persen

Selain progres fisik pembangunan, Yokki menyampaikan bahwa kesiapan lahan untuk pembangunan KDMP di Kabupaten Mukomuko telah mencapai 100 persen.

Menurutnya, kesiapan lahan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan dan persiapan operasional KDMP.

«“Kita berharap akhir Oktober ini semuanya bisa tuntas 100 persen dan masuk ke operasional,” katanya.»

Yokki kembali menegaskan kesiapannya memberikan klarifikasi apabila proses pemeriksaan oleh Polisi Militer dilakukan.

Ia berharap seluruh persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara objektif dengan mengedepankan data, dokumen dan bukti yang dapat diverifikasi.

Bagi Yokki, keterbukaan terhadap pemeriksaan merupakan bagian dari tanggung jawab dalam memastikan pelaksanaan pembangunan KDMP berjalan sesuai ketentuan dan progres pekerjaan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, untuk memenuhi prinsip keberimbangan jurnalistik, pihak 16 mitra yang menyampaikan laporan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan versi mereka terkait persoalan pembayaran tersebut.

Hingga proses pemeriksaan dilakukan, seluruh klaim dan keterangan dari masing-masing pihak perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *