Bengkulu, Forbengkulu.com – Darmawansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dari Fraksi Golkar Dapil Bengkulu 5, Kepahiang, mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Orientasi ini berlangsung di Aryaduta Menteng, Jakarta, dari tanggal 9 hingga 13 September 2024.
Menurut Darmawansyah, kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para anggota dewan, khususnya mereka yang baru terpilih, mengenai peran, fungsi, dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. “Dengan mengikuti orientasi ini, para anggota dewan, khususnya yang baru, akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” ungkap Darmawansyah pada Rabu (11/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa orientasi ini merupakan program wajib yang dirancang untuk membantu anggota DPRD, baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten, agar lebih memahami posisi dan tanggung jawab mereka dalam pemerintahan. Program ini mencakup berbagai materi yang relevan dengan tugas anggota DPRD, termasuk aturan hukum yang menjadi landasan dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Dalam orientasi ini, BPSDM Kementerian Dalam Negeri memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tugas pokok, fungsi, dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap anggota DPRD. Hal ini sangat penting agar setiap keputusan dan tindakan yang diambil anggota dewan selalu berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas Darmawansyah.
Selain memperdalam pemahaman mengenai peran legislatif, orientasi ini juga memberikan materi tentang sistem pemerintahan Indonesia, wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, serta kode etik yang harus dijaga oleh anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka.
Darmawansyah menekankan pentingnya program orientasi ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota dewan, agar mereka dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik. “Dengan bekal yang kami terima dari orientasi ini, kami siap menjalankan amanah dengan lebih baik, memastikan kebijakan yang diambil berdampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
Orientasi ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun pemerintahan daerah yang lebih baik dan berintegritas.