Bengkulu Selatan, Forbengkulu.com – Saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan telah mencapai level B, yang menandakan bahwa sudah cukup baik. Namun demikian, masih terdapat temuan yang perlu diperhatikan, terutama dalam penggunaan aplikasi e-SAKIP.
Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan menggunakan aplikasi e-SAKIP REVIU yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Suwito S.Sos.MM menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, Minggu (21/4/24).
Pihak Ortala telah memulai proses implementasi aplikasi ini dan telah mengunggah sejumlah dokumen untuk penilaian. Mereka juga telah berkoordinasi dengan Bappeda dan yakin bahwa proses ini sedang berjalan. Setelah libur lebaran, aplikasi e-SAKIP REVIU akan dapat digunakan dan mereka telah membuat kontrak dengan penyedia.
KemenPAN RB akan melakukan penilaian terhadap aplikasi e-SAKIP REVIU yang digunakan untuk menilai akuntabilitas kerja. Setiap pejabat dan ASN harus memiliki indikator yang akan menjadi dasar keberhasilan yang dicapai.
Dengan harapan dari Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM, target nilai e-SAKIP REVIU adalah BB. Suwito berharap agar seluruh ASN dapat melihat dan memahami indikator masing-masing, yang akan berorientasi pada hasil dan memberikan arah tindakan setiap harinya.