Bengkulu, Forbengkulu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan regulasi penghapusan aset View Tower, menara pemantau tsunami yang saat ini masih berdiri di areal Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, RA. Denni menyampaikan untuk persiapan aturan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Jadi tadi kita rapat membahas revitalisasi Lapangan Merdeka secara teknis bersama 3 OPD yaitu PUPR, Dinas Pariwisata dan BPKD. Utamanya bangunan bagian atas View Tower yang sudah rusak akan kita hapuskan,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu RA Denny, usai pimpin Rapat Rencana Penghapusan Aset View Tower, di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (25/4).
Pengapusan aset tersebut diperlukan untuk keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu.
“Untuk itu, Pemprov akan segera melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya.Kita akan menyiapkan regulasi penghapusan aset View Tower yang ada di Lapangan Merdeka. Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya,” tambahnya.