Terancam Diganti, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Bakal Ajukan Sanggahan ke DPP Golkar

Bengkulu, Forbengkulu.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., dengan tegas akan mengajukan sanggahan atas surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan Fraksi Partai Golkar terhadap dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Provinsi.

Sumardi mengakui telah menerima surat pengajuan tersebut, namun menegaskan tidak akan tinggal diam. Ia berencana mengajukan sanggahan dan meminta Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membatalkan rekomendasi tersebut.

“Benar memang ada surat masuk, tapi pasti saya sanggah dan akan menggugat agar Ketum membatalkan rekomendasi itu. Saya tidak pernah mendapat teguran, baik SP 1, SP 2, maupun SP 3. Loyalitas dan dedikasi saya terhadap partai selalu saya jaga,” ujar Sumardi, Selasa (14/10/2025).

Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART maupun kode etik partai. Karena itu, Sumardi mempertanyakan dasar hukum dan alasan politik di balik usulan PAW tersebut.

“Saya justru ingin tahu, apa dasar pengajuan itu. Karena selama ini saya menjalankan amanah partai dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman, membenarkan adanya surat pengajuan PAW yang telah disampaikan melalui mekanisme partai. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi.

“Ya, memang benar sudah ada surat usulan itu sejak sebelum Musda. Ini hal yang biasa, bisa dikatakan sebagai bentuk penyegaran dan menjadi kebijakan partai melalui fraksi di DPRD,” singkat Syamsurachman.

Kini, publik menanti langkah lanjutan dari DPP Partai Golkar terkait sanggahan yang diajukan Sumardi. Polemik ini pun menjadi sorotan politik hangat di lingkungan parlemen Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *