Bengkulu, Forbengkulu.com – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, yakni 9-13 September 2024 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Kegiatan orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD terpilih, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi.
Selama orientasi, para anggota DPRD menerima pembekalan tentang kode etik DPRD. Selain itu, mereka juga mendapatkan materi mengenai ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Hanura, Novri Ardiantasari Selasa (11/9) mengungkapkan, bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan oleh Kemendagri untuk anggota DPRD terpilih Provinsi Jabar, bertujuan sebagai bekal penting bagi para legislator baru dalam bertemu dengan masyarakat. Bimtek ini memberikan pembekalan ilmu yang sangat bermanfaat baik untuk anggota dewan itu sendiri maupun untuk masyarakat.
“Nilai-nilai yang kami peroleh dari orientasi ini akan memberikan tanggung jawab yang luar biasa terhadap masyarakat, sehingga para peserta Bimtek, dapat menjalankan tugas dengan lebih maksimal dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan amanat masyarakat Bengkulu,” jelas Novri.