
BENGKULU RU – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digadang-gadang sebagai solusi pendanaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Kota Bengkulu, justru menuai kritik.
Kali ini datang dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra, S.Pd.I. Menurutnya, perbankan dinilai terkesan mempersulit dan lamban dalam menangani pengajuan KUR.
“Sehingga menghambat upaya pengembangan usaha masyarakat. Saya kerap menerima keluhan, lambannya respon Perbankan dalam pengajuan KUR ini,” ungkap Andi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pihak perbankan dapat memperbaiki dan meningkatkan tentang pelayanan KUR ini.
“Jangan sampai terkesan mengulur-ulur waktu proses pencairannya. Karena masyarakat menbutuhkan KUR sebagai modal usaha,” tegasnya.
Disisi lain, Andi mengungkapkan fakta memprihatinkan di lapangan, di mana terdapat pengajuan KUR dari masyarakat, yang bahkan hingga dua bulan belum mendapatkan respons atau kepastian dari bank.
“Padahal, masyarakat yang mengajukan KUR, sangat membutuhkan dana tersebut sebagai modal usaha,” paparnya.
Namun, ketika berulang kali ditanyakan ke pihak perbankan, jawaban yang diberikan tidak ada kepastian kapan dilayani.
“Tentu ketidakpastian yang seperti ini, sangat memberatkan bagi pelaku usaha kecil yang sedang menunggu suntikan modal,” sesal Andi.
Kondisi ini, Andi menambahkan, sangat kontras dengan layanan perbankan untuk jenis kredit umum, yang tampak jelas dibedakan perlakuannya.
“Ketika masyarakat mengajukan kredit umum, perbankan biasanya cepat sekali melayaninya. Ini yang menimbulkan kesan diskriminasi dan ketidakadilan,” sindirnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, perbedaan kecepatan layanan ini dinilainya sangat tidak sesuai dengan semangat KUR, yang seharusnya memprioritaskan dan memudahkan akses pendanaan bagi rakyat kecil.
“Saran menyarankan perbankan di Bengkulu ini, kedepan dapat segera merespon dan melayani masyarakat yang mengajukan KUR. Prosesnya harus dipercepat,” imbuhnya.
Apalagi dengan percepatan pelayanan KUR, tentunya bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan pemohon, tetapi juga memiliki dampak yang lebih luas.
“Ini demi untuk geliat usaha rakyat kecil bisa tumbuh dan berkembang. Jika modal sulit didapat dan prosesnya berbelit, bagaimana usaha rakyat bisa maju?” tandas Andi.