Blog  

Novri Ardiantasari: Fraksi Nurani Pembangunan Terima LPJ APBD 2025, Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

BENGKULU – Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026). Dari 8 fraksi di DPRD, 7 fraksi menerima dengan catatan dan 1 fraksi menolak.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi Nurani Pembangunan, Novri Ardiantasari, SE, yang membacakan pandangan akhir fraksi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas pelaksanaan APBD 2025.

“Fraksi Nurani Pembangunan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan sejumlah catatan. Kami mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Novri Ardiantasari, SE.

Tekankan 3 Hal Penting
Menurut Novri, penerimaan ini disertai dorongan agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin optimal, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Anggaran daerah harus dipastikan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ini komitmen kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.

Fraksi Nurani Pembangunan secara khusus menyoroti 3 hal:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik agar dirasakan langsung oleh masyarakat.
  2. Penguatan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas pembangunan sumber daya manusia.
  3. Pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan agar tidak tertinggal dalam pembangunan.

“Bagi kami, APBD bukan sekadar angka dan laporan administrasi. Ini adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab,” kata Novri.

Tanggapan Wagub Mian
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang mewakili Gubernur Helmi Hasan mengucapkan terima kasih atas dukungan 7 fraksi.

Ia memastikan seluruh catatan dan masukan dari DPRD, termasuk dari Fraksi Nurani Pembangunan, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

“Baik yang menerima maupun memberi catatan, tujuannya sama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Mian.

Dengan disetujuinya Raperda ini, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *