
BENGKULU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026). Dari 8 fraksi, 7 fraksi menerima dengan catatan dan 1 fraksi menolak.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PDI Perjuangan, Barli Halim, SE, yang membacakan pandangan akhir fraksi menegaskan penerimaan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kesinambungan pembangunan di daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan. Kami menilai ini bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat,” ujar Barli Halim, SE.
3 Penekanan Fraksi PDIP
Menurut Barli, Fraksi PDIP memberi beberapa catatan penting agar pengelolaan APBD ke depan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.
“Kami mendorong agar APBD lebih fokus pada penguatan sektor rakyat. Mulai dari pertanian, UMKM, kesehatan, hingga pendidikan. Ini yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Barli.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya:
- Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
- Pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa agar tidak terjadi ketimpangan.
- Efisiensi belanja daerah agar anggaran benar-benar tepat guna dan tidak mubazir.
“Bagi kami, APBD adalah instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Karena itu pengawasan dan evaluasi harus terus dilakukan,” kata Barli Halim, SE.
Apresiasi Wagub Mian
Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang mewakili Gubernur Helmi Hasan mengapresiasi sikap Fraksi PDI Perjuangan dan 6 fraksi lain yang menerima.
“Seluruh catatan dari fraksi akan kami tindaklanjuti sesuai aturan. Tujuannya agar APBD benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Bengkulu,” kata Mian.
Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD dan Pemprov Bengkulu akan segera melakukan penandatanganan keputusan bersama.

