
BENGKULU – Fraksi Kebangkitan Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026). Dari 8 fraksi, 7 fraksi menerima dengan catatan dan 1 fraksi menolak.

Ketua Fraksi Kebangkitan Keadilan DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, S.Sos, M.Si, yang membacakan pandangan akhir fraksi menegaskan penerimaan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Bengkulu.
“Fraksi Kebangkitan Keadilan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan. Kami mengapresiasi upaya pemerintah, namun ke depan pengawasan harus lebih ketat dan berorientasi pada hasil,” ujar Zainal, S.Sos, M.Si.

4 Catatan Penting Fraksi Kebangkitan Keadilan
Menurut Zainal, penerimaan ini disertai sejumlah catatan strategis agar APBD benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Kami menekankan 4 hal. Pertama, peningkatan pengawasan penggunaan anggaran. Kedua, percepatan pelaksanaan program prioritas. Ketiga, penguatan sektor keadilan sosial. Keempat, penyelesaian kewajiban daerah kepada kabupaten/kota,” jelas Zainal.
Zainal juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui kemana dana rakyat digunakan.
“APBD ini uang rakyat. Maka setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Zainal, S.Sos, M.Si.
Komitmen Pemprov
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyampaikan terima kasih atas dukungan Fraksi Kebangkitan Keadilan dan fraksi lainnya. Ia memastikan seluruh catatan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai regulasi.
“Dengan adanya dukungan ini, kami optimis pembangunan di Bengkulu akan berjalan lebih baik,” kata Mian.
Setelah disetujui dalam paripurna, tahapan selanjutnya adalah penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

