Bengkulu, Forbengkulu.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu mengedukasi siswa SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah tentang pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan sosialisasi pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak anak, perlindungan diri, penggunaan media sosial secara bijak, serta keberanian melaporkan tindakan kekerasan.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak tersebut melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga kabupaten. Sosialisasi mengusung tema “Mari Kita Bebaskan Bumi Merah Putih dari Tindakan Bullying dan Kekerasan terhadap Anak”.
Melalui kegiatan ini, siswa memperoleh pemahaman tentang berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan seksual hingga perundungan, termasuk yang terjadi melalui media sosial. Edukasi tersebut juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di sekolah, keluarga, maupun ruang digital.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep., M.H., mengatakan edukasi perlindungan anak perlu diberikan secara langsung kepada siswa agar mereka mampu mengenali bentuk kekerasan serta memahami hak-hak yang harus dilindungi.
“Anak perlu memahami hak-haknya, termasuk hak atas identitas, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan fisik dan psikologis. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat membantu anak mengenali situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan siswa agar menggunakan media sosial secara bijak dengan memahami berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital. Teknologi, menurutnya, perlu dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri.
Gusti berharap siswa yang mengikuti sosialisasi dapat meneruskan pengetahuan mengenai perlindungan anak kepada teman sebaya, keluarga, dan masyarakat.
Siswa Diajak Berani Melaporkan Kekerasan
Kepala Bidang Pelembagaan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Hastuty Mahdalena, S.Sos., M.Si., mengajak siswa untuk melindungi diri sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa siswa yang melihat atau mengetahui tindakan kekerasan terhadap teman sebaya sebaiknya tidak tinggal diam. Mereka dapat menyampaikan laporan kepada guru bimbingan dan konseling (BK), pihak sekolah yang berwenang, atau lembaga terkait agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti.
Menurut Hastuty, kepedulian dan keberanian melapor merupakan bagian penting dalam upaya mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Dukungan antarsiswa juga diperlukan untuk menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Sekolah Dorong Pencegahan Sejak Dini
Kepala SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, M.Pd., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai perilaku yang pantas dalam berinteraksi serta dampak kekerasan terhadap anak.
Alpauzi menyebutkan, kegiatan tersebut diikuti 50 peserta yang mayoritas merupakan siswa SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia berharap para siswa semakin memahami pentingnya menghormati orang tua, guru, dan teman sebaya. Dengan pemahaman tersebut, tindakan kekerasan, baik fisik maupun seksual, diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Psikolog Tekankan Pentingnya Pendampingan Korban
Narasumber dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Provinsi Bengkulu, Putri Hafisyah, S.Psi., menyampaikan materi pencegahan kekerasan dari perspektif psikologis dengan tema “Sekolah Aman, Remaja Berdaya”.
Putri menjelaskan bahwa upaya mewujudkan sekolah yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sekolah, keluarga, tenaga profesional, dan lembaga terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak yang mengalami kekerasan memperoleh pendampingan serta akses pengaduan yang ramah anak.
Menurutnya, korban kekerasan terkadang memilih diam karena merasa takut atau tidak mengetahui tempat untuk meminta pertolongan. Karena itu, siswa perlu memahami bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan dan dapat menceritakan pengalaman yang dialami kepada orang dewasa yang tepercaya.
Putri menambahkan bahwa keberanian melapor merupakan langkah awal untuk memperoleh bantuan yang tepat sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang. Jejaring profesional di bidang psikologi juga dapat berperan dalam memberikan pendampingan kepada korban yang membutuhkan bantuan.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dapat terjadi di lingkungan terdekat anak. Oleh sebab itu, edukasi mengenai perlindungan diri, pengenalan situasi berbahaya, dan akses terhadap bantuan profesional perlu terus diperkuat.
Kepolisian Ingatkan Hak Anak dan Pentingnya Pelaporan
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan Panit PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu, Freddy Simaremare, S.H., yang menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak.
Freddy mengajak siswa memahami ketentuan hukum mengenai perlindungan anak serta mengetahui hak-hak mereka, baik ketika menjadi korban, saksi, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menegaskan bahwa anak tidak perlu takut melaporkan peristiwa kekerasan yang dialami atau diketahui. Pihak sekolah juga diharapkan berperan aktif menindaklanjuti informasi mengenai dugaan tindak pidana terhadap anak dan perempuan dengan melaporkannya kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Freddy Simaremare dan Putri Hafisyah, Kepala SMKN 2 Kabupaten Bengkulu Tengah, Alpauzi Harianto, juga menyampaikan materi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pemahaman mengenai pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, kepolisian, dan tenaga profesional diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.













