
Mukomuko – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan drastis dalam beberapa pekan terakhir. Menyikapi kondisi ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mukomuko, Andy Suhary, menyampaikan keprihatinannya dan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mengambil langkah tegas.
Andy menilai anjloknya harga sawit ini sangat berdampak pada kesejahteraan para petani, khususnya di Kabupaten Mukomuko yang merupakan salah satu sentra produksi sawit di Bengkulu, dan berharap Gubernur Bengkulu selaku pemegang otoritas di Provinsi Bengkulu mengawasi secara ketat terkait penetapan harga TBS.
“Kami menerima banyak keluhan dari petani yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat harga sawit yang terus turun. Pemerintah harus segera turun tangan dan tidak bisa membiarkan ini terus terjadi, dan saya berharap Gubernur Bengkulu selaku pemegang otoritas di Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan secara ketat terkait ketetapan harga” ujar Andy kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Andy juga menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan pengolahan sawit harus patuh pada aturan dalam menentukan harga beli TBS dari petani.
“Perusahaan tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Penurunan harga harus punya dasar yang jelas dan transparan. Jangan sampai petani selalu menjadi korban ketidakjelasan harga, jadi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) harus patuh pada aturan pemerintah terkait ketetapan harga ” tambahnya.

Lebih lanjut, Andy mengungkapkan hal ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon
Untuk diketahui, Pemerintah provinsi Bengkulu sebelumnya, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, telah melakukan inspeksi mendadak ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil Mill di Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu, 09 April 2025.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, menjelaskan bahwa terdapat kesepakatan penting hasil rapat yang digelar pasca sidak Wakil Gubernur. Salah satu poin utama adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk melakukan penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dari hasil inspeksi kemarin, disampaikan ada tujuh poin penting. Salah satunya, yaitu rencana pemanggilan seluruh pimpinan PMKS untuk penetapan harga TBS bersama Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.