Mega Sulastri Ikuti Orientasi, Anggota DPRD provinsi Bengkulu Semakin Baik Lakukan Tugas dan Fungsi Wakil Rakyat

Bengkulu, Forbengkulu.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu hasil Pemilihan Umum Legistlatif Tahun 2024, berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta.

Jumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang mengikuti kegiatan orientasi tersebut sebanyak 45 orang peserta anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dimulai sejak Senin (9/9/2024) hingga jum’at (13/9/2024).

Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi untuk membekali dan meningkatkan peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.

Sasaran orientasi, terwujudnya pemahaman anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/kota mencakup;

  1. Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2. Sistem Pemerintahan Indonesia
  2. Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan;
  3. Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/kota;
  4. Fungsi, Tugas dan Wewenang, serta Alat Kelengkapan Dewan Provinsi dan DPRD kabupaten/kota;
  5. Kode Etik DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan Tata Beracara Badan Kehormatan;
  6. Hak dan Kewajiban anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota;
  7. Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan; dan
  8. Global Security Problem, Environmental Ethics, and Human Silidarity.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, MEGA SULASTRI, S.Sos., menegaskan bahwa orientasi ini menjadi langkah awal penting bagi para wakil rakyat yang baru dilantik untuk memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka selama masa jabatan. Orientasi ini diharapkan mempersiapkan anggota dewan agar dapat menjalankan peran mereka dengan baik.

“Melalui orientasi ini, kami akan mendapatkan pemahaman mendalam terkait tata kelola pemerintahan, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ini akan menjadi fondasi kita dalam bekerja ke depan,” ujar Mega Sulastri, Rabu (11/9/2024).

Untuk diketahui, setelah orientasi selesai, DPRD Provinsi Bengkulu akan langsung menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang merupakan komponen penting untuk mendukung kinerja legislatif.

Pembentukan AKD, termasuk pembahasan tata tertib (tatib) DPRD dan penunjukan pimpinan definitif, akan dibahas dalam rapat internal DPRD Bengkulu. Saat ini, pimpinan dewan sementara dijabat oleh Samsu Amanah dari Partai Golkar sebagai Ketua dan Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *