
AMBON, ForBengkulu.com –
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang juga Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, akhirnya buka suara keras soal tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dalam acara Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, di Ambon, Sabtu (7/11/2026), Bahlil membantah tegas tudingan itu, dan mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak yang menuding dirinya terlibat.
Bahlil: Buktikan Atau Saya Somasi! 3×24 Jam!
Bahlil memberikan waktu 3×24 jam kepada penuduh untuk membuktikan tudingannya dan memberikan klarifikasi.
Kalau tidak bisa membuktikan, Bahlil akan menempuh jalur hukum.
“Dan saya memberikan, tadi itu kepada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan, kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum karena ini berbahaya,” tegas Bahlil.
Bahlil juga menyamakan keseriusan tuduhan itu dengan persoalan penyadapan itu sendiri.
“Menurut saya tuduhan ini sama kuatnya dengan melakukan penyadapan,” ujarnya.
Bahlil tidak menyebut nama orang yang dimaksud. Ia hanya memberi gambaran: seorang senior, yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kacamata, dan sering bicara di podcast.
Tudingan Apa Yang Dibantah Bahlil?
Tudingan yang beredar di media sosial dan podcast itu menyebut, ada seorang ketua umum partai politik yang rapat dengan sejumlah jenderal, sekitar 3 jam sebelum para jenderal itu ditangkap terkait kasus penyadapan.
“Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu yang mengatakan 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka,” kata Bahlil.
Bahlil membantah keras pernah hadir dalam rapat seperti itu.
“Ada yang menuduh itu saya, tapi saya tidak merasa hadir. Maka saya minta kepada kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja, agar fitnah ini tidak dibangun terus. Kalau saya dikira ikut, ya buktikan,” kata Bahlil.
“Kalau memang ada rapat, buka saja. Saya tidak merasa datang, ini ke mana-mana barang. Saya kasih waktu, akan saya somasi orang-orang, kasih waktu 3 x 24 jam,” tegasnya.
Bahlil: Gimana Mungkin Saya Atur Penyadapan, Kalau Saya Juga Disadap?
Ini kalimat paling viral dari pidato Bahlil di Ambon, met!
Bahlil menegaskan, dirinya justru termasuk pihak yang diduga menjadi korban penyadapan.
“Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya. Awak pun disadap.”
“Mereka mau bangun persepsi, seolah-olah kita ada urusan dengan penyadapan, gimana mungkin saya bisa atur penyadapan, kalau saya juga disadap?” ujar Bahlil.
Bahlil juga menyindir penyebar isu itu dengan istilah lokal dari daerah Timur, “abu leke”, yang artinya omong kosong.
Ia menilai ada upaya dari pihak tertentu yang sengaja memproduksi isu rapat siluman untuk menggoyahkan kekompakan Partai Golkar.
Padahal, menurut Bahlil, elektabilitas Golkar saat ini sedang naik, di kisaran 10,5 persen hingga 13 persen berdasarkan sejumlah survei.
“Bicara partai itu marwah partai. Ketua umum partai itu marwah. Saya tidak akan mundur sejengkal pun untuk menghadapi orang-orang yang merusak partai,” kata Bahlil.
Bahlil Dukung Polri Usut Tuntas!
Bukan hanya membantah, Bahlil juga mendukung aparat penegak hukum mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Saya minta kepada aparat keamanan, pihak kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka aja, jangan fitnah terus yang dibangun, diusut aja,” tegasnya.
“Kita Partai Golkar mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang terjadi terkait dengan penyadapan. Kita mendukung penuh, diusut tuntas dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Sekjen Golkar: Itu Hoaks, Jangan Dihiraukan!
Sebelumnya, pada Jumat (6/11/2026), Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga sudah membantah kabar yang menyebut Bahlil terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Sarmuji menegaskan, rumor liar yang beredar luas di media sosial tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki dasar verifikasi yang valid.
“Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jl. Anggrek Neli Murni, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/11/2026).
Sarmuji mengingatkan, Bahlil sebelumnya pernah menjadi sasaran berbagai spekulasi dan tuduhan di media sosial, namun informasi yang saat itu berkembang belakangan diketahui tidak sesuai dengan fakta.
Lalu, Kasus Penyadapan Ini Sebenarnya Apa?
Biar tidak bingung, ini duduk perkaranya:
Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto ini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Penyadapan diduga dilakukan dengan menyalahgunakan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS) di tubuh Polri pada periode 2025-2026, tanpa melalui proses verifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan total 4 orang perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka:
• Mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
• Mantan Sekpri Kapolri, Irjen Pol Ahrie Sonta
• Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Eko Hadi Santoso
• Mantan Kabakmon Bareskrim Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi
Penyadapan ilegal tersebut tak hanya dilakukan terhadap Prabowo. Pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha juga turut menjadi korban penyadapan.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 258 KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyadapan transmisi elektronik nonpublik dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 332 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 32 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana 8 tahun penjara.
PENTING: Sampai hari ini, Polri BELUM pernah mengumumkan Bahlil Lahadalia sebagai tersangka atau mengumumkan bukti yang mengaitkan Bahlil dengan operasi penyadapan tersebut. Klaim yang mengaitkan Bahlil masih berupa dugaan yang belum terverifikasi, yang berawal dari pernyataan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra di sebuah podcast, yang tidak menyebut nama Bahlil secara langsung.
DATA BERITA:
• Tokoh: Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Menteri ESDM
• Pernyataan: Akan somasi penuduh, beri waktu klarifikasi 3×24 jam, bantah rapat 3 jam sebelum jenderal ditangkap, mengaku juga disadap, minta Polri usut tuntas dan buka semua
• Waktu / Tempat: Sabtu (7/11/2026), Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Ambon
• Bantahan Sekjen Golkar: Jumat (6/11/2026), Muhammad Sarmuji, Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat
• Kasus Utama: Dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo, ditangani Bareskrim Polri, 4 jenderal jadi tersangka

