Blog  

Beri Tanggapan Keras Klarifikasi PT DDP, Riko : “Cek ke Lapangan, Air Sungai Menghitam, Berminyak dan Bau”

BENGKULU- Polemik dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Air Pisang, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, terus mendapat sorotan publik. Setelah klarifikasi dari pihak PT. Daria Dharma Pratama (DDP), masyarakat memberi tanggapan tegas.
Warga Desa Tanjung Harapan, Riko Putra, S.Ip, SH, MH, yang sedari awal mengawal dugaan pencemaran limbah oleh PT DDP menilai bahwa klarifikasi dari perusahaan merupakan hak jawab yang sah. Akan tetapi kondisi di lapangan menunjukkan fakta yang sebaliknya.
“Cek kelapangan, secara kasat mata saja nampak air di muara Sungai Air Pisang tampak menghitam, berminyak, dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Selain itu juga banyak ikan mati di sepanjang aliran sungai. Jadi mereka itu klarifikasi tanpa mencoba turun ke lokasi,” ujar Riko.
Dirinya mengatakan seperti apapun pembelaan yang disampaikan pihak PT DDP, dirinya sudah mengambil sampel air dan melakukan uji Lab secara mandiri. Jika terbukti tercemar limbah, maka ia bersama tim Hukum nya akan membawa pencemaran itu ke meja Hijau.
“Terserah mereka berstatmen seperti apa, yang jelas kita akan buktikan pada hasil uji Lab sampel air yang kami ambil beberapa waktu lalu. Jika benar terjadi pencemaran limbah, PT DDP akan saya tuntut ke pengadilan,” imbuhnya.
Dirinya mengaku mendapat informasi dari internal karyawan PT. DDP, bahwa waktu itu terdapat kerusakan pada mesin pompa kolam limbah nomor satu, yang menyebabkan limbah meluap ke siring yang mengarah langsung ke sungai. Berdasarkan informasi tersebut Riko meyakini dengan kuat bahwa aliran sungai Air Pisang benar tercemar limbah PT DDP.
“Kita lihat saja nanti seperti apa kelanjutannya. Jika benar apa yang disangkakan masyarakat selama ini, kami meminta Pemerintah menindak secara tegas pihak Perusahaan,” tutup riko.
Diketahui senin (21/07) PT DDP melalui Asisten Kepala Sustainability, Faisal Ardhie, memberi keterangan Pers bahwa menyangkal adanya pencemaran Limbah Sawit dari PT DDP. Hal ini dikarenakan menurutnya PT DDP dalam pengolahan limbah sudah memenuhi standar teknis dan peraturan lingkungan yang berlaku.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *