
BENGKULU, FORBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan tancap gas soal keterbukaan. Ia rutin menggelar live streaming di TikTok, Instagram dan Facebook untuk tampung curhatan, kritik, hingga aduan warga secara langsung.
Bukan sekadar gimmick, Helmi bilang live itu jadi jembatan agar program Pemprov tak berhenti di meja birokrasi.
“Melalui live ini, kita mendengarkan apa kata rakyat sekaligus menjelaskan program-program yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Bengkulu,” tegas Helmi, Minggu (5/10).
Warga bisa tanya apa saja — dari carut-marut informasi BPJS Gratis, kisruh MBG, hingga antrean BBM. Jika ada aduan, instansi terkait langsung ditarik masuk live untuk jawab di depan publik.
“Kalau soal BBM, nanti pihak Pertamina akan kita ajak live juga,” ujar Helmi.
LEKAD: DPRD Jangan Cuma Nonton, Ikutan Live Dong!
Langkah Helmi itu mendapat acungan jempol dari Direktur Lembaga Kajian Anggaran Daerah (LEKAD), Wahyu Anugerah. Tapi Wahyu memberi catatan pedas: transparansi jangan cuma di eksekutif.
Ia menantang DPRD Provinsi Bengkulu untuk berani melakukan hal yang sama — live streaming saat membahas anggaran.
“Kalau gubernur saja berani membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat, DPRD seharusnya juga melakukan hal yang sama, terutama saat membahas anggaran,” tantang Wahyu.
Menurutnya, APBD adalah uang rakyat. Masyarakat berhak tahu siapa wakil rakyat yang benar-benar berdebat untuk kepentingan publik, dan siapa yang diam saat uang rakyat dibagi-bagi.
“Dengan live, masyarakat bisa menilai sendiri mana anggota dewan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat dan mana yang tidak,” tegasnya.
Akademisi: Jangan Cuma Live Buat Konten, Harus Ada Tindak Lanjut
Pengamat kebijakan publik UNIVED, Harius, M.Si menilai, live ala Helmi Hasan adalah langkah maju. Tapi kuncinya bukan di jumlah penonton, melainkan tindak lanjut.
“Masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima informasi. Mereka perlu ruang untuk mendapat jawaban dari pejabat yang berwenang,” kata Harius.
Ia pun sepakat, DPRD wajib buka-bukaan. Pembahasan anggaran yang selama ini tertutup harus bisa diakses publik.
“Baik pemerintah daerah maupun lembaga legislatif perlu memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan menilai kebijakan yang diambil atas nama kepentingan publik,” pungkasnya.

