Juhaili Tegaskan Komitmen Tampung Aspirasi Masyarakat Setelah Ikuti Orientasi DPRD

Bengkulu, Forbengkulu.com – Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, Juhaili langsung mengikuti orientasi khusus bagi anggota DPRD. Beberapa hari mengikuti orientasi Juhaili sampaikan sikap tegas Menampung Aspirasi Masyarakat Bengkulu.

Orientasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri selama 5 hari pada 9 hingga 13 September 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta. Acara tersebut diikuti oleh 45 anggota DPRD terpilih dari Provinsi Bengkulu.

Orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan mereka sebagai perwakilan rakyat. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk membekali para anggota dewan dengan pengetahuan yang lebih mendalam terkait tata kelola pemerintahan, legislasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Salah satu peserta orientasi, Juhaili, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu 2, Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa orientasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat.

“Dengan mengikuti orientasi ini, para anggota dewan, khususnya yang baru, akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” kata Juhaili, Rabu (11/9/2024).

Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 800.2.2-1084 tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Hal ini berarti Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi untuk membekali dan meningkatkan peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Selain itu juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *