Ragam  

‎Karang Taruna Bengkulu Percepat Pembentukan Pengurus Definitif, PNKT Tunjuk Karateker

Bengkulu, Forbengkulu.com – Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) resmi menunjuk karateker untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sebagai langkah memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mempercepat pembentukan kepengurusan definitif di tingkat daerah. Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang berlaku untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.


‎SK pengesahan karateker tersebut ditandatangani Ketua Umum PNKT, G. Budisatrio Djiwandono, bersama Sekretaris Jenderal PNKT, A. Malik Haramain, pada 8 Juni 2026. Penetapan ini menjadi dasar bagi para karateker dalam menjalankan tugas organisasi hingga terbentuknya kepengurusan definitif melalui mekanisme temu karya sesuai dengan ketentuan organisasi.


‎Dalam SK tersebut, karateker diberikan empat tugas utama. Pertama, melaksanakan keberlangsungan tugas dan operasional Karang Taruna di wilayah masing-masing. Kedua, mengelola administrasi serta keuangan organisasi secara terbatas sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Ketiga, menjembatani komunikasi internal organisasi maupun hubungan eksternal dengan para pemangku kepentingan. Keempat, menyelenggarakan proses menuju terbentuknya kepengurusan definitif melalui pelaksanaan temu karya.


‎Ketua Karang Taruna Provinsi Bengkulu, Puja Kesuma, mengatakan penerbitan SK tersebut merupakan hasil konsultasi dan komunikasi antara Pengurus Nasional Karang Taruna dengan pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu. Menurutnya, langkah itu bertujuan mempercepat terbentuknya kepengurusan definitif di seluruh kabupaten dan kota.


‎”Keluarnya SK ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Jadi, memang surat ini dikeluarkan atas konsultasi dan komunikasi Karang Taruna Provinsi Bengkulu. Targetnya adalah terbentuknya pengurus Karang Taruna definitif di seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu,” kata Puja Kesuma dalam keterangan tertulis di Bengkulu, Selasa (30/6/2026).


‎Puja menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di setiap kabupaten dan kota sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya SK tersebut. Koordinasi itu dinilai penting agar proses pembentukan kepengurusan definitif dapat berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah.


‎Ia menambahkan, karateker yang ditunjuk berasal dari unsur Pengurus Nasional Karang Taruna dengan dukungan dari pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan temu karya di seluruh daerah.


‎”Atas keluarnya SK penunjukan karateker ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial di masing-masing daerah. Kami mengharapkan langkah ini dapat mempercepat pelaksanaan temu karya sehingga pengurus definitif segera terbentuk,” ujarnya.


‎Lebih lanjut, Puja menyampaikan bahwa penerbitan SK juga merupakan bagian dari upaya konsolidasi organisasi dan penyesuaian terhadap kondisi Karang Taruna di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, pengurus provinsi hanya menjalankan keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna.


‎”Pada prinsipnya kami hanya meneruskan SK dan aturan baru dari PNKT sebagai bagian dari penataan organisasi,” katanya.


‎Puja berharap keberadaan karateker dapat mempercepat seluruh tahapan pembentukan kepengurusan definitif sehingga roda organisasi Karang Taruna di daerah dapat berjalan lebih efektif. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk unsur pemerintah daerah dan para pengurus Karang Taruna di tingkat kabupaten dan kota, untuk mendukung proses tersebut.


‎Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai proses pembentukan kepengurusan Karang Taruna di daerah, Puja mempersilakan untuk berkoordinasi dengan pengurus Karang Taruna Provinsi Bengkulu maupun Dinas Sosial di kabupaten dan kota masing-masing.


‎”Untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait proses pembentukan Karang Taruna di kabupaten dapat berkoordinasi dengan Karang Taruna Provinsi Bengkulu atau Dinas Sosial kabupaten dan kota,” ujarnya.


‎Khusus untuk Kabupaten Kepahiang, Puja menjelaskan terdapat kondisi yang berbeda dibandingkan daerah lainnya. Menurutnya, proses temu karya di Kabupaten Kepahiang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme organisasi sehingga tugas karateker hanya tinggal mempersiapkan proses pengukuhan pengurus yang telah terpilih.


‎”Khusus karateker Kabupaten Kepahiang, tugasnya tinggal mempersiapkan pengukuhan karena temu karya telah dilaksanakan sesuai mekanisme. Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepahiang sudah terpilih melalui proses temu karya dan tinggal menunggu pengukuhan,” tutup Puja.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *