
Bengkulu Utara – Dugaan korupsi yang melibatkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara semakin memanas. Masyarakat untuk Anti Korupsi (KOMUNIKASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Jumat (21/3). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan agar kasus korupsi yang diduga mencapai miliaran rupiah ini tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Koordinator KOMUNIKASI, Deno Marlando, menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah nyata untuk memastikan bahwa kasus korupsi ini tidak hanya menjadi isu semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga ke tingkat hukum. “Kami menuntut Kejari untuk segera memberikan kepastian hukum terkait kasus ini. Jangan sampai penanganannya mandek, atau lebih parah lagi, hanya berhenti di level bawah tanpa menyentuh aktor utama di balik dugaan korupsi ini,” tegas Deno dalam keterangannya kepada media.

Menurut Deno, indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2023 yang mencapai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 5,6 miliar bukanlah angka kecil. “Mustahil kasus sebesar ini terjadi tanpa keterlibatan lebih dari sekadar pegawai teknis. Kami mendesak Kejari Bengkulu Utara untuk bersikap transparan dalam penyelidikan serta mengusut dugaan aliran dana hingga ke tingkat anggota dan pimpinan DPRD,” ujarnya.
Deno menegaskan bahwa aksi yang digelar di depan kantor Kejari Bengkulu Utara ini bukan sekadar protes biasa, melainkan ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. “Kami ingin melihat, apakah Kejari benar-benar berani mengungkap skandal ini hingga ke akar, atau malah tersandera oleh kepentingan politik tertentu. Jangan sampai keadilan tumpul ke atas, tetapi tajam ke bawah,” tambah Deno.
KOMUNIKASI juga menyerukan kepada masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini, agar dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tidak berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang tegas. “Kita meminta pihak Kejari Bengkulu Utara memberikan tanggapan terkait tuntutan aksi ini. Apakah desakan ini akan direspons dengan tindakan nyata nantinya, atau justru menjadi bagian dari drama panjang yang berujung tanpa kepastian hukum,” tandas Deno.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan terakhir. Masyarakat menuntut kejelasan dan keadilan, terutama dalam mengungkap aktor utama di balik skandal ini. Aksi yang dilakukan oleh KOMUNIKASI diharapkan dapat mendorong Kejari Bengkulu Utara untuk mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Masyarakat pun menunggu dengan harapan agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, dan aktor-aktor utama yang terlibat dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(Tim)