Bengkulu Selatan, Forbengkulu.com – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, hadir dalam rapat Paripurna untuk pembahasan dan pengambilan keputusan bersama antara Eksekutif dan Legislatif (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (22/4/24).
Raperda yang telah dibahas melalui beberapa langkah dan tahapan akhirnya disetujui bersama oleh DPRD Bengkulu Selatan. Rifai menyatakan bahwa dengan disahkannya kedua Raperda ini, akan memberikan dampak yang luar biasa terutama dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di masa depan.
Dengan adanya Perda tersebut, dibutuhkan penanganan khusus untuk semua kawasan perumahan dan permukiman di Bengkulu Selatan guna mencegah timbulnya kawasan kumuh baru serta meningkatkan kualitas kawasan kumuh yang sudah ada.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh melalui pembangunan drainase, sanitasi, air bersih, jalan lingkungan, dan pemukiman layak huni.
Rifai berharap bahwa persetujuan Raperda ini akan memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat di Bengkulu Selatan, dengan tujuan menjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan yang memadai dan berkualitas.
Raperda kedua, mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah, bertujuan untuk menjamin penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada lingkungan perumahan dengan tepat, serta keberlanjutan pemeliharaan prasarana tersebut.
Rifai menambahkan bahwa hal ini akan menjamin pemanfaatan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai fungsi dan kepentingan umum, serta mewujudkan kelancaran dan ketertiban pelayanan umum serta memberikan kepastian hukum dalam memanfaatkan fasilitas umum bagi warga perumahan, Pemerintah Daerah, dan pengembang.