
Rejang lebong – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, Sintara Putri Umarro menggelar reses masa persidangan l tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. “Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan informasi antara pimpinan OPD dengan Kepala Desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD yang bersangkutan”, Ujar Sintara.

Dalam reses kali ini, ada tiga tempat di Kabupaten Rejang lebong yang di kunjungi oleh Sintara, yaitu kantor Kecamatan Curup Selatan, Kantor kecamatan Selupu Rejang, dan Desa Perbo Kecamatan Curup Utara. Berbagai aspirasi masyarakat disampaikan kepada legislator muda ini, diantaranya :
- Pembangunan Siring pasang di depan KOREM Tempel Rejo karena aliran airnya ke desa Suka Marga yang mengakibatkan banjir.
- Bantuan pupuk bersubsidi
- Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis
- Pembangunan jalan yang rusak parah
- Langkahnya gas LPG 3 kilo
- Keluhkan makan gizi gratis yang tidak tepat sasaran
- Izin galian C, seharusnya melibatkan desa setempat
- Perbaikan jalan irigasi, yang sudah rusak parah
- Pelatihan bagi para petani agar menjadi petani milenial untuk meningkatkan produktivitas pertanian

”Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya kan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, pada prinsipnya semua kan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah”, Pungkas Sintara. (Nova)