Blog  

KLB Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Kepahiang, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu: “Evaluasi Total Operasional Dapur, Jangan Main-Main dengan Nyawa Anak!”

BENGKULU, 4 JUNI 2026

Usin Sembiring (Ketua Komisi IV) DPRD Provinsi Bengkulu saat Sidak di SPPG Taba Tebelet Kabupaten kepahiang(doc:Nova /21 Mei 2026)

Menanggapi Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) dugaan keracunan makanan yang menimpa belasan siswa di SDN 18 Taba Tebelet, Kabupaten Kepahiang, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Kamis (4/6), Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., angkat bicara dan meminta pertanggungjawaban serta evaluasi total dari pihak penyelenggara.

sebanyak 14 siswa, 1 Guru dan 1 Penjaga Sekolah diduga Keracunan MBG d Kabupaten kepahiang

Peristiwa ini mengonfirmasi kekhawatiran Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu yang beberapa minggu lalu sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kesiapan program ini. Dalam sidak tersebut, Komisi 4 menemukan bahwa operasional dapur di beberapa titik belum lengkap dan belum memenuhi standar ideal baku mutu sanitasi serta sarana prasarana.

Doc : saat sidak ke SPPG diKabupaten Kepahiang, Lokasi Taba Tebelet.


⁠”Kejadian hari ini di Kepahiang adalah alarm keras. Beberapa minggu lalu saat kami melakukan sidak, Komisi 4 sudah mengingatkan dengan tegas agar operasional dapur dan sarana prasarana dilengkapi dulu sebelum berjalan penuh. Hari ini, 16 orang yang terdiri dari anak-anak sekolah dan penjaga sekolah harus dilarikan ke Puskesmas karena mual, muntah, dan sesak. Ini tidak boleh ditoleransi, jangan main-main dengan keselamatan anak-anak kita!” tegas Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., Kamis malam (4/6).

Soroti Tata Kelola Dapur dan Pengawasan Kualitas yang Lemah

Berdasarkan laporan kronologi kronis dari lapangan, peristiwa bermula ketika 1.169 penerima manfaat di bawah naungan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Taba Tebelet (Yayasan Putri Bungsu Asia) menerima menu MBG berupa nasi putih, telur balado, perkedel tahu, tumis kol jagung, dan buah salak. Pasca-konsumsi, belasan siswa mengalami gejala keracunan, di mana hingga saat ini 6 siswa dan 2 penjaga sekolah masih dalam proses pengobatan, sementara 8 siswa lainnya sudah diperbolehkan pulang.


Ketua Komisi 4 menyoroti analisis teknis awal yang mengindikasikan adanya kontaminasi silang pada bahan mentah, proses memasak telur yang tidak optimal (indikasi bakteri E. coli), hingga pencucian kol yang tidak higienis dan waktu tunggu konsumsi yang terlalu lama.
“Analisis awal menunjukkan adanya masalah serius pada sanitasi dapur, proses memasak yang tidak matang, serta rantai distribusi penyimpanan yang tidak standar. Ditambah lagi, proses quality control oleh PIC di sekolah tidak berjalan optimal. Ini persis seperti temuan sidak kami kemarin: kesiapan operasional dapur dan kompetensi pengawasan sarana distribusi kita masih lemah!” lanjut Usin.

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Beserta OPD terkait saat sidak di Kabupaten Kepahiang

Rekomendasi dan Sikap Tegas Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu

Menyikapi situasi darurat ini, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu menegaskan beberapa poin instruksi dan tuntutan:

  1. Uji Laboratorium Transparan: Mendukung penuh langkah Loka POM Rejang Lebong dan BPOM Bengkulu yang saat ini menguji sampel makanan. Hasilnya harus dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutupi.
  2. Hentikan Sementara Distribusi Dapur Bermasalah: Meminta dinas terkait untuk membekukan sementara operasional dapur SPPG Taba Tebelet hingga standardisasi dapur, sanitasi, dan kelengkapan peralatan dipenuhi 100%.
  3. Jaminan Perawatan Korban: Memastikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kepahiang memberikan perawatan medis terbaik secara gratis kepada para siswa dan penjaga sekolah yang masih dirawat di Puskesmas Kelobak hingga sembuh total.
  4. Audit Massal Dapur MBG se-Provinsi Bengkulu: Komisi 4 meminta dinas kesehatan korwil SPPG di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu untuk melakukan audit mendalam terhadap seluruh mitra dapur program MBG tanpa terkecuali.
    “Program Makan Bergizi Gratis ini adalah program mulia untuk masa depan anak-anak kita, namun eksekusinya di lapangan tidak boleh ceroboh. Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk penanggung jawab program, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *