
BENGKULU, FORBENGKULU.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi menyatakan menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Sikap itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda LPJ APBD 2025, Senin (24/8/2026) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Dari 8 fraksi yang ada, 7 fraksi menerima Raperda LPJ APBD 2025 dengan sejumlah catatan. Sementara 1 fraksi, yaitu Fraksi Partai Golkar, menyatakan menolak.
Alasan Penolakan: Data Kacau dan Hutang Menumpuk
Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi, menjelaskan ada dua alasan utama mengapa fraksinya mengambil sikap menolak.
Pertama, data keuangan tidak sinkron.
Menurut Susman, pihaknya menemukan banyak ketidaksesuaian angka dalam dokumen LPJ APBD 2025. Data pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga aset antar OPD dengan BPKD tidak nyambung.
“Kami menemukan kelemahan mendasar dalam penyusunan laporan keuangan. Data antar OPD dengan BPKD tidak sinkron. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengendalian internal dan akuntabilitas keuangan daerah. Bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan ke publik kalau datanya saja masih berantakan?” ujar Susman Hadi.
Kedua, adanya hutang Pemprov kepada pihak ketiga sebesar Rp364 Miliar.
Susman menyebut hutang tersebut sebagai “bom waktu” bagi keuangan daerah ke depan.
“Kami mencatat ada kewajiban Pemprov kepada pihak ketiga sebesar Rp364 Miliar yang belum dibayarkan. Ini akan menjadi beban berat APBD tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Jika tidak segera diselesaikan, kami khawatir program-program prioritas akan dikorbankan,” tegas Susman.
“Jangan Korbankan Program Rakyat”
Lebih jauh, Susman Hadi mengingatkan agar buruknya tata kelola keuangan tidak berdampak kepada masyarakat kecil.
“Fraksi Golkar menolak bukan karena kami tidak mendukung pemerintah. Ini adalah bentuk tanggung jawab konstitusional kami sebagai pengawas. Jangan sampai karena ada hutang dan data yang tidak beres, program untuk rakyat seperti Makan Bergizi Gratis, infrastruktur desa, kesehatan, dan pendidikan justru yang dipangkas anggarannya,” kata Susman Hadi.
Ia juga menyoroti bahwa implementasi program strategis nasional di daerah sangat bergantung pada kesehatan APBD. Jika APBD bermasalah, maka dampaknya langsung ke bawah.
“Jangan sampai niat baik pemerintah pusat untuk menyejahterakan rakyat melalui program MBG terhambat di Bengkulu karena kita sibuk beresin hutang,” tambahnya.
Desakan Golkar ke Pemprov
Dalam pandangannya, Susman Hadi menyampaikan 3 desakan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu:
- Lakukan audit menyeluruh dan sinkronisasi data keuangan antar OPD dan BPKD sebelum LPJ disahkan.
- Sampaikan roadmap yang jelas dan transparan terkait skema pelunasan hutang Rp364 Miliar kepada pihak ketiga.
- Komitmen bahwa tidak ada program pro-rakyat yang dipangkas akibat beban hutang tersebut.
“Kami di Fraksi Golkar siap mendukung penuh jika APBD dikelola dengan benar, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Tapi selama dua persoalan ini belum ada kejelasan, kami tetap pada sikap menolak,” pungkas Susman Hadi.

