
BENGKULU, FORBENGKULU.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menjadi satu-satunya fraksi yang menolak Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/8/2026).
Penolakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi. Dari 8 fraksi, 7 fraksi menerima dengan catatan, sementara Golkar tetap pada sikap menolak.
“Ini Bom Waktu”
Susman Hadi menyebut hutang Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada pihak ketiga sebesar Rp364 Miliar sebagai penyebab utama penolakan.
“Hutang Rp364 M ini adalah bom waktu bagi APBD kita. Kalau tidak segera diselesaikan dan tidak ada skema pelunasan yang jelas, maka ini akan memberatkan APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya,” tegas Susman Hadi di Gedung DPRD.
Menurutnya, beban hutang tersebut berpotensi menggerus anggaran untuk program-program prioritas dan program strategis nasional yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Ditambah Data Tidak Sinkron
Selain masalah hutang, Susman juga menyoroti lemahnya tata kelola keuangan daerah. Ia menemukan ketidaksesuaian data antara OPD teknis dengan BPKD dalam dokumen LPJ.
“Kami juga menemukan data pendapatan, belanja, dan pembiayaan tidak sinkron. Ini fatal. Ini menunjukkan sistem pengendalian internal kita masih lemah. Masa mau mengesahkan LPJ dengan kondisi data seperti ini?” ujar Susman.
Jangan Korbankan Program Rakyat
Lebih lanjut, Susman mengingatkan agar masyarakat kecil tidak menjadi korban dari buruknya tata kelola keuangan.
“Kami tolak bukan karena tidak mendukung pemerintah. Tapi karena kami punya tanggung jawab. Jangan sampai karena ada hutang dan data yang kacau, program untuk rakyat seperti Makan Bergizi Gratis, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur desa justru yang dipangkas,” kata Susman Hadi.
Ia mendesak Pemprov segera melakukan tiga hal:
- Audit dan sinkronisasi data keuangan secara menyeluruh.
- Menyampaikan roadmap pelunasan hutang Rp364 M secara transparan ke DPRD.
- Menjamin tidak ada pemangkasan anggaran untuk program yang langsung menyentuh rakyat.
“Kami siap mendukung jika APBD dikelola dengan benar dan berpihak ke rakyat. Tapi untuk LPJ 2025 ini, Fraksi Golkar menyatakan menolak,” pungkasnya.
Tanggapan Pemprov
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menghargai sikap Fraksi Golkar. Ia menyatakan semua catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
Meski ditolak 1 fraksi, Raperda LPJ APBD 2025 tetap disetujui dan disahkan menjadi Perda karena didukung 7 fraksi lainnya.

