
BENGKULU, ForBengkulu.com – Setelah sempat viral di media sosial karena berkibar terbalik, bendera Merah Putih di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu akhirnya diperbaiki.
Pantauan terbaru ForBengkulu.com, Kamis (30/10/2026) sore, bendera yang sebelumnya berkibar dengan posisi putih di atas dan merah di bawah, kini sudah dikibarkan dengan posisi yang benar, merah di atas dan putih di bawah, sesuai aturan Bendera Negara.
Sebelumnya, foto bendera terbalik di Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Jalan Pembangunan No.12 Kota Bengkulu, beredar luas dan menjadi sorotan warganet. Banyak yang menyayangkan kelalaian tersebut terjadi di kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh dalam menghormati simbol negara.
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, pihak Disnakertrans Provinsi Bengkulu bergerak cepat melakukan pembetulan. Bendera diturunkan dan kemudian dikibarkan ulang dengan posisi yang semestinya.
“Alhamdulillah sudah diperbaiki, terima kasih atas perhatian dan koreksi dari masyarakat dan rekan-rekan media. Ini menjadi pelajaran bagi kami agar lebih teliti lagi dalam pengawasan. Ada kelalaian petugas lapangan, kami sudah ingatkan,” ujar salah satu staf Disnakertrans saat dikonfirmasi.
Insiden bendera terbalik memang kerap terjadi karena kelalaian teknis, namun sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, pengibaran bendera harus sesuai aturan, merah di atas putih di bawah, sebagai bentuk penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.
Masyarakat pun mengapresiasi gerak cepat Disnakertrans yang langsung memperbaiki kesalahan tersebut setelah viral.
“Bagus sudah cepat diperbaiki, semoga jadi pelajaran semua OPD, jangan sampai terulang lagi,” tulis komentar warganet.
Dengan diperbaikinya bendera tersebut, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu lebih memperhatikan pengibaran simbol-simbol negara agar tidak terjadi kejadian serupa.

