
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyerahkan hasil penelusuran aliran dana dan identifikasi aset terkait PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Oktober 2026.
Penyerahan informasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum serta upaya mengoptimalkan pengembalian dana para pemberi dana (lender) PT Dana Syariah Indonesia sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam siaran pers OJK tertanggal 30 Oktober 2026, disebutkan bahwa sebelumnya pada periode Februari hingga Mei 2026, OJK juga telah menyerahkan hasil identifikasi sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana lender DSI kepada Bareskrim Polri.
Melalui pemeriksaan khusus, OJK melakukan penelusuran terhadap aliran dana serta identifikasi aset yang berkaitan dengan DSI. Penelusuran mencakup aset milik pemegang saham, pengurus, maupun pihak terafiliasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan dana lender.
Hasil penelusuran tersebut kemudian menjadi bahan bagi penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan penyitaan aset sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
OJK menyebut hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dalam penanganan perkara DSI dengan nilai sekitar Rp432 miliar. Penyidik juga masih melakukan penelusuran dan pendalaman terhadap aset lainnya sesuai ketentuan hukum.
Koordinasi antara OJK dan Bareskrim Polri terus dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan dan tindak lanjut atas hasil penelusuran aliran dana serta identifikasi aset sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Selain penelusuran aliran dana dan aset, OJK juga mendukung proses penegakan hukum dengan memenuhi permintaan keterangan melalui penugasan pegawai sebagai saksi maupun ahli sesuai kebutuhan dan tahapan proses hukum yang berlangsung.
OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendukung proses penegakan hukum dan mengoptimalkan upaya penyelesaian dana lender DSI.
OJK menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten, mendukung proses penegakan hukum, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.

