
BENGKULU, ForBengkulu.com – Pemandangan tak lazim terlihat di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, di Jalan Pembangunan No.12, Kota Bengkulu.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi foto warga yang diterima ForBengkulu.com, Kamis (30/10/2026), bendera Merah Putih yang berkibar di tiang depan kantor tersebut terlihat terbalik. Posisi warna putih berada di atas, sedangkan warna merah berada di bawah, sehingga sekilas mirip dengan bendera Negara Polandia.
Padahal, dalam aturan pengibaran Bendera Negara Indonesia, warna merah harus selalu berada di atas dan putih di bawah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kondisi bendera terbalik ini terlihat jelas di tengah halaman kantor yang berada tepat di samping baliho Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Belum diketahui sejak kapan bendera tersebut terbalik, namun hingga foto ini diabadikan, bendera masih berkibar dalam posisi terbalik dan belum ada petugas yang membetulkan.
Pemandangan tersebut pun menuai sorotan warga. Pasalnya, kantor dinas pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menghormati simbol negara.
“Ini kantor pemerintah, harusnya jadi contoh. Masak bendera Merah Putih bisa terbalik, tidak ada yang perhatikan,” ujar salah seorang warga sekitar yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, ForBengkulu.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu terkait insiden tersebut. Belum ada keterangan resmi apakah pengibaran terbalik tersebut karena kelalaian petugas atau faktor angin.
Sesuai Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah lambang negara lain atau dalam keadaan yang dapat merusak kehormatan bendera, termasuk mengibarkan dalam posisi terbalik.
Masyarakat berharap pihak Disnakertrans segera menurunkan dan mengibarkan kembali bendera Merah Putih dengan posisi yang benar sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

