Akademisi UNIB : Legalitas Kekayaan Intelektual Sebagai Investasi

Bengkulu, Forbengkulu.com – Akademisi  Universitas Bengkulu (UNIB), Prof Candra Irawan, menyebut pentingnya pendaftaran legalitas kekayaan intelektual (KI) sebagai strategi investasi yang tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal. 

Hal itu Ia sampaikan dalam peringatan Hari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Sedunia, di Kota Bengkulu, Jumat (26/4/24). Dalam pernyataannya, Candra mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan peluang ini dengan aktif mendaftarkan KI mereka.

Sebagai seorang dosen hukum yang berpengalaman, Candra menggarisbawahi bahwa perkembangan sebuah negara tidak lagi semata-mata bergantung pada sumber daya alam. Ia menyatakan bahwa kesejahteraan masyarakat juga sangat tergantung pada kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, kreativitas, dan kepekaan terhadap peluang baru.

Dalam konteks Bengkulu, Candra menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh daerah ini dalam hal hak paten dan hak merek. Ia menekankan perlunya pengembangan dan pemanfaatan produk-produk kreatif yang dihasilkan secara lokal, serta memanfaatkan indikasi geografis sebagai keunggulan kompetitif. 

Dengan mendorong pendaftaran legalitas KI, Candra berharap dapat membantu UMKM di Bengkulu untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar lokal maupun internasional, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *