Blog  

Sumardi, Suprisman, Sonti Bakara dan Agus Riyadi Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

BENGKULU, Forbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi definitif periode 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewa Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Dalam sambutannya, Samsu Amanah menyampaikan bahwa, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

”Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu. Masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah.

Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut :

Sumardi dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu.

Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua l DPRD Provinsi Bengkulu.

Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) sebagai Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya, Samsu menambahkan bahwa, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu,calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

”Sesuai dengan usulan partai tersebut, kami sebagai pimpinan sementara mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD provinsi Bengkulu kepada Mentri Dalam Negeri melalui Gubernur, agar diresmikan sebagai pimpinan definitif DPRD provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,’ ujarnya. (Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *