Blog  

Terkait Indikasi Pencemaran Sungai Ipuh, Riko Putra : Warga Beri Waktu 7 Hari untuk Menyampaikan Hasil Sampel Air

BENGKULU, Forbengkulu.com- Masyarakat Ipuh Kabupaten Mukomuko menanyakan uji lab hasil sample Sungai Air Pisang Desa Tanjung Harapan Kecamatan Ipuh yang diambil beberapa waktu lalu.

Diketahui saat itu salah seorang anggota dewan Kabupaten Mukomuko dapil 3 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ipuh melakukan sidak di sungai air pisang yang viral diduga tercemar Limbah sawit PT. DDP. Rombongan diketahui mengambil beberapa botol air sungai untuk sample.

Sah satu pemuda Desa Tanjung Harapan, Riko Putra, S.Ip, SH, MH, menanyakan hasil dari sidak dan sample air yang mereka ambil. Menurutnya pihak-pihak yang melakukan sidak saat itu harus secara transparan menyampaikan hasil uji lab air yang mereka ambil.

“Kita masyarakat menunggu hasil uji lab sample air yang mereka ambil. Jangan sampai sidak yang mereka lakukan itu hanya sekedar narasi dan seremonial saja. Masyarakat butuh informasi bahwa air itu benar tercemar limbah sawit apa tidak. Jika benar tercemar maka sanksi apa yang harus dikeluarkan untuk perusahaan,” ujar Riko. (Koranrb.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *