Bapenda Kota Bengkulu Targetkan Retribusi Parkir Rp12 Miliar di 2024

Bapenda Kota Bengkulu Targetkan Retribusi Parkir Rp12 Miliar di 2024. (foto:dok)

Forbengkulu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menetapkan target retribusi parkir sebesar Rp12 miliar pada tahun 2024, merespons pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat di Kota Bengkulu.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, menyatakan bahwa target tersebut didasarkan pada pencapaian tahun sebelumnya yang menunjukkan perkembangan positif dalam mencapai target retribusi parkir di kota tersebut.

“Pertumbuhan ekonomi semakin baik, dan semakin banyak usaha di Kota Bengkulu. Harapan kami adalah untuk mencapai target Rp12 miliar dari retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2024,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda akan melakukan penertiban terhadap titik-titik parkir liar dan intensifikasi pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Eddyson juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat penyesuaian tarif retribusi parkir, dengan kenaikan dari Rp1000 menjadi Rp2000 untuk sepeda motor, dan dari Rp2000 menjadi Rp3000 untuk mobil.

Harapannya, langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Peningkatan ini diharapkan dapat mendukung pendapatan asli daerah dan berkontribusi pada pembangunan Kota Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *