Blog  

Hilang Kabar, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Absen di Acara Besar Usai KPK Geledah Rumah Kadis PUPR

BENGKULU, NTV.co.id – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi hilang kabar pasca penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Sabtu (25/7/2026).

Nomor handphone yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat dan wartawan mendadak tidak aktif. Pesan singkat dan panggilan telepon juga tidak direspon.

Tokoh masyarakat Achmad Tarmizi Gumay menyebut terakhir kali melihat Dedy Wahyudi saat takziah ke rumah almarhumah ibunda mantan anggota DPR RI Partice Rio Capella, Jumat malam (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Itu kira-kira jam sembilan malam. Saya sempat bersalaman, dan beliau secara khusus juga menyapa saya saat menyampaikan sambutan belasungkawa,” kata Tarmizi Gumay, Minggu (26/7/2026).

Sejak itu, Dedy Wahyudi tidak terlihat di publik. Ia absen pada puncak Festival Pantai Panjang, Minggu (26/7/2026) yang dihadiri 20 ribu penari pemecah rekor dunia. Kehadirannya diwakili Pj Sekda Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah.

Wali Kota juga tidak hadir dalam Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Kota Bengkulu di Hotel kawasan Pantai Panjang, padahal ia menjabat Ketua DPD PAN Kota Bengkulu.

BANTAHAN KUASA HUKUM
Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu, Elfahmi Lubis, membantah Dedy Wahyudi menghilang. Ia menyebut wali kota tetap beraktivitas seperti biasa di rumah bersama keluarga.

“Karena kemarin sabtu dan minggu adalah hari libur, beliau lebih banyak menghabiskan aktivitas di rumah bersama keluarga dan sekali-kali menerima tamu,” kata Elfahmi.

Elfahmi juga menegaskan penggeledahan KPK di rumah Kadis PUPR tidak ada kaitannya dengan Pemkot maupun Wali Kota.

“Saya tegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan penyidik KPK kemarin sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pemkot,” tegasnya.

Sebelumnya KPK menyita uang Rp4 miliar dari rumah Noprisman. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan itu merupakan pengembangan kasus OTT Bupati Rejang Lebong nonaktif M. Fikri Thobari.

“Perkara ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” kata Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *