Blog  

KPK Bawa Tiga Koper dari Rumah PPTK PUPR Kota Bengkulu, Geledah Berjam-jam

Penggeledahan di kediaman Hendra Okta berlangsung sekitar lima jam. Penyidik membawa tiga koper dan satu tas, sementara KPK belum mengungkap barang yang disita maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan.

FORBENGKULU.COM– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Kali ini, rumah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Pejabat Fungsional Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, Hendra Okta, menjadi lokasi pemeriksaan penyidik.

Penggeledahan berlangsung di Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Rabu (12/8/2026).

Pantauan KABARDARING.ID di lokasi, aktivitas penyidik berlangsung sejak sore hingga malam hari. Sejumlah personel KPK tampak keluar-masuk rumah dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian bangunan maupun kendaraan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Hendra Okta juga terlihat bersama petugas menuju sebuah kendaraan. Ia mengenakan masker dan tidak memberikan keterangan ketika hendak dimintai konfirmasi oleh wartawan.

Setelah proses pemeriksaan berlangsung beberapa jam, rombongan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi. Dari kediaman tersebut, terlihat tiga koper dan satu tas dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam kendaraan yang diduga merupakan kendaraan operasional KPK.

Penyidik juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat dengan nomor polisi BD 1391 ER yang berada di sekitar lokasi.

Aktivitas tersebut turut mendapat pengamanan aparat kepolisian. Sejumlah personel terlihat berjaga di sekitar rumah selama proses penggeledahan berlangsung.

Ketua RT setempat yang terlihat berada di lokasi juga memilih tidak memberikan komentar ketika dimintai keterangan mengenai aktivitas penyidik KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang yang dibawa dari kediaman Hendra Okta, termasuk apakah tiga koper dan satu tas tersebut berisi dokumen, perangkat elektronik, atau barang lainnya yang berkaitan dengan penyidikan.

Status Hendra Okta dalam perkara tersebut juga belum dijelaskan secara resmi oleh KPK.

Sebelumnya, Hendra Okta diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/8/2026). Selain Hendra, penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.

Penggeledahan terhadap kediaman Hendra merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidik KPK di Bengkulu yang dalam beberapa waktu terakhir menyasar sejumlah pejabat dan pihak terkait.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar, selain dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain, termasuk kediaman pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

Rangkaian penggeledahan tersebut semakin memperkuat indikasi bahwa penyidikan KPK di Bengkulu tengah berkembang dan tidak hanya menyasar satu lokasi atau satu proyek.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami konstruksi perkara dan menelusuri dugaan aliran dana dalam pengembangan penyidikan.

Lembaga antirasuah tersebut bahkan telah memberikan sinyal adanya kemungkinan perkembangan baru dalam perkara yang tengah ditangani, seiring penyidik menelusuri keterkaitan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dengan pihak swasta tertentu.

“Tentunya, penyidik leluasa untuk menetapkan pihak-pihak lain yang masih dalam konteks penyidikan. Tadi, ada satu penyidikan pihak swasta yang memberikan ke Bupati Rejang Lebong. Pihak swasta ini, ketika dilakukan penyidikan memberikan kepada siapa lagi yang sama? Ini kemungkinan ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung pada Senin (10/8/2026) malam.

Meski demikian, hingga kini KPK belum secara resmi mengumumkan adanya tersangka baru maupun menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar seluruh rangkaian penggeledahan tersebut.

KABARDARING.ID masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan di kediaman Hendra Okta, barang yang dibawa penyidik, serta keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang disidik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *