Blog  

Soal Data tak Sinkron dan Hutang Rp 364M, Golkar Tegas Tolak LPJ APBD Bengkulu 2025

Susman Hadi | Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu

Forbengkulu.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu mengambil sikap tegas dengan menolak Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026). Dari 8 fraksi, 7 fraksi menyatakan menerima dengan catatan, dan hanya Fraksi Golkar yang menolak.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Susman Hadi, menyebut penolakan itu didasarkan pada temuan-temuan Pansus selama pembahasan.

2 Alasan Utama Penolakan Golkar
Menurut Susman Hadi, ada dua hal krusial yang menjadi dasar Fraksi Golkar tidak bisa menerima laporan tersebut.

Pertama, ketidaksesuaian data keuangan.
“Kami menemukan ketidaksesuaian data atau informasi keuangan antara nota penjelasan Gubernur, dokumen yang diterima Pansus, dan data dari lembaga terkait. Ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akurasi dalam laporan keuangan daerah,” tegas Susman Hadi.

Kedua, besarnya hutang daerah ke Kabupaten/Kota.
Susman menyoroti kewajiban DPH kepada kabupaten/kota sebesar Rp197 Miliar di 2024 dan Rp167 Miliar di 2025. Totalnya Rp364 Miliar.
“Ini berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota,” ujarnya.

Pertanggungjawaban APBD Adalah Amanah Rakyat
Lebih lanjut, Susman Hadi menegaskan bahwa APBD bukan sekadar soal angka.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekedar laporan angka dan pemenuhan kewajiban administrasi. Ini adalah pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap uang rakyat, terhadap pelayanan publik, dan terhadap amanah masyarakat Provinsi Bengkulu,” kata Susman Hadi.

Karena temuan tersebut belum ada kejelasan dan penyelesaian, Fraksi Golkar memutuskan untuk menolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *