Blog  

TUJUH FRAKSI TERIMA, FRAKSI GOLKAR TOLAK PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

BENGKULU – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 digelar di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan. Sementara Fraksi Partai Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang menyatakan menolak. Juhaili mewakili Fraksi Golkar jelas menyatakan dengan tegas menolak terkait raperda atas pertanggungjawaban APBD Anggaran tahun 2025 (sisa perhitungan).

Pembukaan & Apresiasi
Anggota Fraksi Partai Golkar menyampaikan salam dan apresiasi kepada:
• Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
• Wagub Bengkulu Mian yang mewakili Gubernur Helmi Hasan
• Forkopimda, Kepala OPD, BPKP Perwakilan Bengkulu, dan pihak terkait
Fraksi Golkar mengapresiasi proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 oleh Pansus, TAPD, dan OPD.

  1. Alasan Fraksi Golkar Menolak / Memberikan Catatan Keras
    Walau mengapresiasi prosesnya, Fraksi Golkar tidak bisa menutup mata terhadap temuan berikut:

a. Ketidaksesuaian Data
Ditemukan ketidaksesuaian data/informasi keuangan antara:
• Nota penjelasan Gubernur
• Dokumen yang diterima Pansus
• Data dari BPK
Ini dinilai mencerminkan lemahnya transparansi dan akurasi laporan keuangan daerah.

b. Hutang dan Kewajiban Daerah yang Besar
Fraksi Golkar menyoroti besarnya hutang/kewajiban kepada pihak ketiga, terutama:
• DPH ke Kabupaten/Kota: Rp197 Miliar di 2024 + Rp167 Miliar di 2025
• Total: Rp364 Miliar
Hutang ini dinilai berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten/kota.

  1. Penegasan Fraksi Golkar
    Fraksi Golkar menegaskan bahwa:
    “Pertanggungjawaban APBD bukan sekedar laporan angka dan pemenuhan kewajiban administrasi.
    Pertanggungjawaban APBD adalah pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap uang rakyat, terhadap pelayanan publik, dan terhadap amanah masyarakat Provinsi Bengkulu.”

Karena temuan-temuan di atas, Fraksi Partai Golkar menjadi 1 fraksi yang menyatakan menolak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sementara 7 fraksi lainnya menerima dengan catatan.

Kesimpulan:
Fraksi Golkar menolak bukan karena menolak proses, tapi karena ada 2 catatan kritis: data keuangan tidak sinkron + beban hutang DPH ke daerah Rp364 Miliar yang perlu perbaikan serius.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, yang mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghargai seluruh dinamika yang terjadi di DPRD.

“Namanya beda pendapat itu adalah dinamika demokrasi. Alhamdulillah mayoritas fraksi menerima laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 walaupun dengan catatan,” kata Mian.

Terkait penolakan dari Fraksi Golkar, Mian menegaskan seluruh catatan, kritik, dan masukan dari semua fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Catatan-catatan itu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan perundang-undangan. Baik yang menerima maupun yang menolak, tujuannya sama-sama ingin menciptakan kolaborasi demi kemajuan Bengkulu,” tegas Mian.

Menurut Mian, perbedaan pandangan dalam proses pembahasan dan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masukan dari DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Rapat paripurna diakhiri dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *