Forbengkulu.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik langkah Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dalam melakukan uji coba sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan atau jaminan dengan sistem credit scoring hingga Rp 500 juta.
“Dalam mendukung peningkatan penyaluran KUR yang sempat mengalami penurunan, langkah pemerintah ini patut diapresiasi. Pembiayaan dan kredit tetap menjadi masalah serius bagi UMKM, dan kami berharap sistem Credit Scoring dapat merangsang pertumbuhan UMKM di Indonesia,” ujar Sultan dalam keterangannya pada Kamis (25/01).
Menurutnya, pendekatan ini sesuai dengan nilai ekonomi Pancasila yang menekankan keadilan. Sultan berharap UMKM dapat beradaptasi dengan persyaratan keuangan dari lembaga yang menyalurkan KUR, khususnya dalam mengelola manajemen keuangan unit usaha UMKM.
Namun, Sultan menekankan perlunya kerja sama lembaga keuangan dengan pemerintah daerah untuk mengawasi aktivitas usaha UMKM.
Hal ini bertujuan untuk mencegah non-performing loans dan penyalahgunaan kredit yang mungkin terjadi.
“Para pelaku UMKM yang menggunakan KUR tanpa agunan perlu mendapatkan pendampingan usaha secara berkala. Dengan demikian, kebijakan ini dapat memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkontribusi pada penerimaan pajak negara,” tegasnya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menetapkan beberapa penilaian untuk UMKM yang ingin mendapatkan KUR tanpa agunan, termasuk rekam jejak pembayaran jaminan sosial, pembayaran listrik, transaksi e-commerce, aktivitas di media sosial, hingga data perpajakan. (fb)