Bengkulu, Forbengkulu.com – Dalam upaya memastikan kelancaran operasional dan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Brimob Polda Bengkulu menjalin kerja sama dengan PT Anida Petra Pratama (SPBU KM 8 Kota Bengkulu) terkait pengelolaan dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamina Dex bagi kebutuhan operasional Sat Brimobda Bengkulu.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Surat Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Kasi Logistik Sat Brimobda Bengkulu AKP Jhonner Sidabutar mewakili Sat Brimobda Bengkulu selaku pihak pertama, serta Ali Amran selaku Manajer SPBU KM 8 Kota Bengkulu sebagai pihak kedua.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mendukung pengelolaan, penyimpanan, serta penyaluran BBM operasional Sat Brimobda Bengkulu guna menjamin kesiapan personel dan kendaraan dinas dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menambahkan bahwa kerja sama ini telah terjalin dan berlaku sejak 1 Januari 2026 sebagai bentuk sinergi antara Polri dan pihak swasta dalam mendukung kebutuhan operasional kepolisian.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi kendaraan operasional Sat Brimobda Bengkulu sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal. Sinergi yang telah berlangsung sejak 1 Januari 2026 ini juga menjadi wujud kolaborasi yang baik dalam mendukung pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kabid Humas.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan kebutuhan BBM operasional Sat Brimobda Bengkulu dapat terpenuhi secara efektif dan berkelanjutan, sehingga mendukung kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, penanggulangan gangguan kamtibmas, serta kegiatan kemanusiaan di wilayah hukum Polda Bengkulu.













